
Dikelola bersama Produktif Institute
Wakaf Pusat Edukasi & Riset
Investasi pokok abadi pada pusat riset, edukasi, dan kaderisasi SDM unggul di Produktif Institute untuk mencetak generasi Nazhir dan talenta umat profesional.
Kami menggerakkan berbagai sektor wakaf produktif mulai dari agribisnis presisi, edukasi riset, hingga inovasi teknologi untuk membangun kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.
Sistem wakaf produktif memastikan nilai pokok tetap utuh 100%, sementara surplus investasinya terus memberdayakan ekonomi dan sosial umat tanpa henti.
Dana wakaf individu maupun korporasi dihimpun ke dalam satu Dana Abadi yang dijaga keutuhan pokoknya sesuai regulasi BWI & PSAK 112.
Aset dikelola profesional pada sektor riil teruji seperti agrobisnis, riset edukasi, teknologi, dan instrumen syariah berisiko terukur untuk mencetak surplus.
Surplus hasil pengelolaan disalurkan secara terukur untuk beasiswa pendidikan, sarana air bersih, pemberdayaan UMKM, dan misi kemanusiaan.
Transparansi amanah dan jejak kebaikan yang terus mengalir. Data teragregasi langsung dari buku induk ERP keuangan lembaga dan kajian evaluasi dampak sosial (SROI).
Mauquf 'Alaih & Penerima Manfaat
39.491+ KK di 300+ Titik (Nusantara & Internasional)
Realisasi Aksi & Pembangunan
62 Unit Infrastruktur Fisik & 91 Portofolio ERP
Realisasi Dokumen Penyaluran
Tercatat & Terverifikasi di Buku Induk ERP
Akumulasi Realisasi Penyaluran
Seluruh Dana Sosial, Pemberdayaan & Manfaat Wakaf
Valuasi Dampak Kajian SROI
Dari 14 Riset SROI (+ Rp 1,48 Miliar Aset Wakaf)
Rasio Pengembalian Sosial (SROI)
Setiap Rp 1 Menciptakan Rp 4,4 Nilai Manfaat
Tersinkronisasi otomatis dari basis data Tim Program (program.amalproduktif.or.id).
502.316 Jiwa
Mencakup 12 Kontainer Bantuan Palestina, SIGAP Bencana, Ekspedisi Peduli Negeri, Ramadhan & Qurban.
66.722+ Warga Terlayani
49+ Binaan Intensif
Pemberian modal usaha mikro mandiri, vokasi RPL & multimedia pemuda, beasiswa produktif, serta bank sampah & komunitas binaan.
Identitas penerima manfaat disamarkan sesuai standar pelindungan data pribadi (UU PDP & Kemensos RI).
| Kode Dokumen | Program Penyaluran | Penerima Manfaat | Nominal | Status ERP |
|---|---|---|---|---|
| DISB/2026/01453 | OPERASIONAL SIAGA BENCANA | Kom***T) | Rp 500.000 | Terverifikasi |
| DISB/2026/01449 | SEDEKAH PANGAN UNTUK NEGERI | PPK***an | Rp 4.800.000 | Terverifikasi |
| DISB/2026/01448 | MUSHAF BRAILLE | PPK***as | Rp 48.000.000 | Terverifikasi |
| DISB/2026/01435 | BANTUAN AIR UGANDA | Kom***T) | Rp 22.500.000 | Terverifikasi |
| DISB/2026/01421 | KREASI ANAK PRODUKTIF | Pen***ra | Rp 250.000 | Terverifikasi |
Setiap amanah wakaf dan dana kemanusiaan dikelola secara terukur—menjangkau wilayah prioritas pemberdayaan di Indonesia serta misi kemanusiaan lintas negara.
Distribusi Sektor Penyaluran Terverifikasi ERP:
Salurkan amanah melalui instrumen Saham Wakaf Produktif (pokok diputar di sektor riil) maupun Wakaf Infrastruktur & Sosial yang langsung dirasakan umat.

Dikelola bersama Produktif Institute
Investasi pokok abadi pada pusat riset, edukasi, dan kaderisasi SDM unggul di Produktif Institute untuk mencetak generasi Nazhir dan talenta umat profesional.

Dikelola bersama ProduktifLabs
Pendanaan produktif pada produk riset kecerdasan buatan (AI) dan transformasi digital di ProduktifLabs. Surplus komersial disalurkan kembali bagi misi sosial.

PT Produktif Indonesia Berdaya
Pengelolaan aset sektor riil berisiko terukur seperti akuakultur tambak udang vaname dan rantai pasok pangan yang dikelola profesional oleh unit bisnis lembaga.
Pantau progres lapangan terkini seperti Sumber Air Jembatan Basah Maluku, Sumber Air & MCK Kampung Cikuya Tasikmalaya (Kolaborasi HBI), Kampung Tauhid Mualaf Baduy, lengkap dengan peta titik koordinat dan galeri foto penerima manfaat.
Simulasikan bagaimana pokok wakaf Anda tetap utuh 100% selamanya sementara surplus usaha sektor riil mengalir berkelanjutan menjadi dampak sosial berlipat bagi Mauquf 'Alaih.
Tata Kelola Syariah (UU No. 41/2004 Pasal 12): Minimal 90% surplus bersih usaha disalurkan kepada Mauquf 'Alaih & penguatan aset produktif, sedangkan hak operasional Nazhir dibatasi maksimal 10% dari hasil bersih.
Ringkasan Proyeksi Dampak
Rp 10.000.000
Manfaat Tersalurkan (5 Thn)
Rp 5.400.000
~Rp 1.080.000 / tahun (90% surplus)
Estimasi Mauquf 'Alaih
22 Jiwa
Penerima manfaat pemberdayaan
Rp 18.360.000
Nilai perputaran manfaat ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan sosial yang tercipta di masyarakat sasaran, sementara pokok wakaf tetap utuh.
*Simulasi bersifat ilustratif mengacu rata-rata historis unit usaha & studi SROI Amal Produktif. Seluruh surplus disalurkan bagi Mauquf 'Alaih (bukan imbal hasil finansial pribadi Wakif).
Pengelolaan aset wakaf di Yayasan Amal Produktif Indonesia diperkuat oleh sinergi empat pilar kapabilitas—mulai dari riset inovasi, edukasi SROI, unit bisnis sektor riil, hingga lembaga penyaluran sosial resmi.

Yayasan Amal Produktif Indonesia beroperasi penuh di bawah pengawasan regulator negara, Dewan Pengawas Syariah, dan Kantor Akuntan Publik independen.
Nazhir Wakaf Uang Nasional (Badan Wakaf Indonesia)
Nomor Induk Berusaha (NIB)
1309210061891
NPWP Yayasan
43.286.780.2-423.000
Lembaga Kesejahteraan Sosial (Dinsos)
No. TU.01.02/0171-Dinsos/1/2026
Sertifikat Merek (HAKI)
IDM001281724
Pengesahan Badan Hukum Kemenkumham RI
AHU-0026102.AH.01.12.TAHUN 2022
Pencatatan akad wakaf (AIW/SWU & Kolektif), edukasi publik, dan pelaporan berkala kepada Wakif & mitra CSR.
Asesmen kelayakan penerima manfaat (PPKS), eksekusi lapangan, berita acara serah terima (BAST), dan evaluasi SROI.
Otorisasi pencairan berlapis di sistem ERP sesuai standar PSAK 112 (Wakaf) & ISAK 35 di bawah supervisi DPS.
Setiap rupiah dana wakaf melewati 7 tahap alur kerja terstandar dari hulu ke hilir untuk menjamin kepatuhan syariah, keutuhan aset pokok, dan ketepatan penyaluran.
Uji kelayakan bisnis & asesmen sosial mendalam agar setiap program memiliki fundamental yang kuat dan berkelanjutan.
Penetapan target dampak terukur serta indikator monitoring & evaluasi digital sebelum program diluncurkan.
Pembukaan partisipasi wakaf individu (kolektif/SWU) dan kemitraan CSR melalui kanal pembayaran resmi yang transparan.
Setiap alokasi modal dan akad investasi wajib melewati persetujuan Dewan Pengawas Syariah dan komite risiko.
Pengelolaan aset oleh unit bisnis profesional untuk menjaga keutuhan pokok sekaligus memproduksi surplus manfaat.
Pemeriksaan buku induk ERP, bukti BAST lapangan, dan audit keuangan berkala oleh Kantor Akuntan Publik independen.
Penerbitan laporan dampak SROI dan realisasi penyaluran yang terbuka diakses publik sebagai pertanggungjawaban amanah.




































Amanah para Wakif, mitra kolaborasi, dan semangat kemandirian penerima manfaat menjadi fondasi utama pengelolaan wakaf produktif kami.
“Transparansi buku induk dan kejelasan pemisahan pokok wakaf dari hasil pengelolaannya memberi ketenangan batin. Kami dapat memantau ke mana surplus wakaf disalurkan melalui laporan berkala yang terukur.”
Donatur & Wakif Rutin
“Pendampingan usaha dan dukungan modal produktif membuat kelompok produksi kami tidak sekadar menerima bantuan sesaat, tetapi mampu menjaga perputaran usaha dan memperluas akses pemasaran secara mandiri.”
Penerima Manfaat Pemberdayaan
“Standar dokumentasi BAST lapangan serta pendekatan pengukuran dampak berbasis SROI memudahkan tim CSR kami mempertanggungjawabkan program kolaborasi secara objektif kepada pemangku kepentingan.”
Kemitraan CSR & Sosial
Temukan jawaban jelas mengenai mekanisme perlindungan pokok wakaf, sertifikat resmi, dan pelaporan dampak di ekosistem Amal Produktif.
Tersedia dua metode wakaf uang sesuai kebutuhan Anda:
Ingin berkonsultasi langsung mengenai ikrar wakaf atau program CSR perusahaan?
Hubungi Layanan Wakif ResmiTitipkan amanah wakaf individu maupun kemitraan CSR perusahaan Anda kepada Nazhir resmi yang transparan, produktif, dan terukur dampaknya.